Royalti adalah pembayaran yang dilakukan kepada pemilik hak atas penggunaan aset atau kekayaan intelektual mereka. Ini bisa berupa hak cipta, paten, merek dagang, atau sumber daya alam. Pembayaran royalti biasanya berdasarkan persentase dari pendapatan yang dihasilkan dari penggunaan aset tersebut.