Pemakzulan presiden adalah proses konstitusional di mana seorang kepala negara didakwa dengan pelanggaran serius dan diberhentikan dari jabatannya oleh badan legislatif. Proses ini biasanya melibatkan penyelidikan, pemungutan suara di parlemen untuk mendakwa presiden, dan kemudian persidangan di majelis tinggi atau pengadilan khusus. Alasan pemakzulan bervariasi antar negara, tetapi umumnya mencakup pelanggaran hukum berat, korupsi, atau pengkhianatan terhadap negara.