Konsiliasi adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan melibatkan pihak ketiga yang netral sebagai penengah. Tujuan utama konsiliasi adalah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Proses ini dapat membantu memulihkan hubungan baik dan menghindari proses hukum yang panjang dan mahal. Artikel ini membahas pengertian, tujuan, manfaat, dan contoh konsiliasi dalam berbagai konteks.