Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kambing hitam adalah orang yang dipersalahkan atau disalahkan karena kesalahan orang lain. Istilah ini berasal dari praktik kuno di mana seekor kambing hitam digunakan sebagai pengganti dosa-dosa masyarakat dan kemudian diusir. Dalam konteks modern, kambing hitam mengacu pada individu yang menanggung kesalahan atau hukuman atas kesalahan yang tidak mereka lakukan.