Istilah "kambing hitam" dalam Bahasa Indonesia merujuk pada seseorang atau kelompok yang dipersalahkan atas kesalahan atau masalah yang sebenarnya bukan disebabkan oleh mereka. Asal usul istilah ini berasal dari praktik ritual kuno di mana seekor kambing secara simbolis menanggung dosa-dosa masyarakat dan kemudian diasingkan. Dalam penggunaan modern, "kambing hitam" sering kali digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang atau kelompok menjadi sasaran ketidakadilan atau scapegoating.