Fakir Miskin: Pengertian, Kriteria, dan Hak-Haknya dalam Islam

Powered By Apa Arti Fakir Miskin

Fakir dan miskin adalah dua golongan yang berhak menerima bantuan dalam Islam. Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Keduanya memiliki hak yang dijamin dalam Islam, seperti zakat, infak, dan sedekah.

Rp.3.000
Rp.30.000-90.00% Disc

Daftar Disini