Disposisi dalam Bahasa Indonesia merujuk pada instruksi atau catatan yang diberikan oleh atasan kepada bawahan terkait dengan suatu surat atau dokumen. Tujuan disposisi adalah untuk mendelegasikan tugas, memberikan arahan, atau meminta tindak lanjut terhadap suatu permasalahan yang tercantum dalam surat atau dokumen tersebut. Disposisi biasanya ditulis pada lembar disposisi yang kemudian dilampirkan pada surat atau dokumen asli.