Arti Kata Aniaya: Definisi, Contoh, dan Hukuman dalam Hukum

Powered By Apa Arti Dari Kata Aniaya

Kata 'aniaya' merujuk pada tindakan kekerasan atau perlakuan buruk yang menyebabkan penderitaan fisik atau mental pada orang lain. Dalam konteks hukum, aniaya dapat mencakup berbagai tindakan seperti pemukulan, penganiayaan verbal, atau penelantaran. Tindakan aniaya seringkali memiliki konsekuensi hukum yang serius, tergantung pada tingkat keparahan dan dampaknya terhadap korban. Hukuman untuk pelaku aniaya dapat bervariasi, mulai dari denda hingga hukuman penjara.

Rp.15.000
Rp.150.000-90.00% Disc

Daftar Disini