Dalam ajaran Islam, Al Fakir merujuk pada seseorang yang sangat membutuhkan pertolongan dan bantuan karena kekurangan harta atau kemampuan. Konsep ini menekankan pentingnya kepedulian sosial dan kewajiban untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Al Fakir seringkali dikaitkan dengan orang miskin atau membutuhkan, dan menjadi salah satu kelompok yang berhak menerima zakat dan sedekah.