Kata 'bubuhkan' memiliki arti memberikan tambahan atau membubuh sesuatu pada suatu tempat. Dalam konteks yang lebih luas, kata ini sering digunakan untuk menyatakan tindakan menambahkan tanda tangan, cap, atau catatan pada dokumen atau surat. Pemahaman arti kata ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam komunikasi tertulis maupun lisan.