Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "berdaulat" memiliki arti mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah; merdeka. Secara sederhana, berdaulat berarti memiliki hak penuh untuk mengatur urusan sendiri tanpa campur tangan dari pihak lain. Contoh penggunaan kata berdaulat dalam kalimat: "Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berhak menentukan arah kebijakannya sendiri."