Angka Pengenal Ekspor (APE) adalah identitas yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang ekspor. Fungsinya sangat penting, yaitu sebagai legalitas perusahaan untuk melakukan kegiatan ekspor barang ke luar negeri. Untuk mendapatkan APE, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan mengajukan permohonan ke instansi terkait. Dengan memiliki APE, perusahaan Anda dapat menjalankan bisnis ekspor secara legal dan terpercaya.