Angka Pengenal Ekspor (APE): Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan

Powered By Angka Pengenal Ekspor

Angka Pengenal Ekspor (APE) adalah identifikasi wajib bagi perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor di Indonesia. Fungsinya sangat vital, yaitu sebagai bukti legalitas dan memudahkan proses kepabeanan. Untuk mendapatkannya, perusahaan harus memenuhi persyaratan administrasi tertentu dan mengajukan permohonan ke instansi terkait, biasanya Dinas Perdagangan atau lembaga yang ditunjuk pemerintah.

Rp.19.000
Rp.190.000-90.00% Disc

Daftar Disini