Proses perceraian melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilalui sesuai dengan hukum yang berlaku. Alur sidang perceraian umumnya dimulai dengan pendaftaran gugatan cerai di pengadilan agama (bagi Muslim) atau pengadilan negeri (bagi non-Muslim). Setelah itu, akan dilakukan mediasi untuk mencoba mendamaikan kedua belah pihak. Jika mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik penggugat, duplik tergugat, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir putusan pengadilan. Penting untuk memahami setiap tahapan ini agar proses perceraian berjalan lancar.