Alquran diturunkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun kepada Nabi Muhammad SAW, bukan sekaligus. Hal ini memiliki beberapa hikmah, di antaranya adalah untuk memantapkan hati Nabi Muhammad SAW, memudahkan pemahaman dan pengamalan bagi umat Islam, serta memberikan jawaban atas berbagai permasalahan yang muncul secara bertahap di masyarakat. Proses penurunan Alquran yang bertahap juga memungkinkan hukum-hukum Islam diterapkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan masyarakat.