Mengapa Indonesia Disebut Negara Hukum? Inilah 5 Alasannya!

Powered By Alasan Mengapa Indonesia Disebut Sebagai Negara Hukum

Indonesia disebut sebagai negara hukum karena beberapa alasan mendasar, yang paling utama adalah adanya supremasi hukum yang menjamin hukum sebagai kekuasaan tertinggi dan mengikat semua warga negara tanpa terkecuali. Selain itu, prinsip persamaan di hadapan hukum memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik. Adanya lembaga peradilan yang independen dan bebas dari intervensi juga menjadi pilar penting negara hukum, di mana setiap sengketa diselesaikan melalui proses hukum yang adil dan transparan. Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) serta adanya konstitusi yang menjadi landasan hukum negara turut memperkuat identitas Indonesia sebagai negara hukum.

Rp.6.000
Rp.60.000-90.00% Disc

Daftar Disini