Dalam dunia hukum, istilah 'akta otentik' dan 'akta autentik' seringkali membingungkan. Meskipun terdengar mirip, terdapat perbedaan penting dalam penggunaannya. Istilah yang benar dalam konteks hukum adalah 'akta otentik', yang merujuk pada akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris. Akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dan diakui oleh hukum. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara kedua istilah tersebut, serta memberikan contoh-contoh akta otentik dan fungsinya dalam berbagai transaksi hukum.