Aipda adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua, sebuah pangkat dalam kepolisian Republik Indonesia. Aipda termasuk dalam golongan Bintara Tinggi. Tugas seorang Aipda bervariasi tergantung pada penempatannya, namun umumnya meliputi tugas operasional di lapangan, penyelidikan, dan pembinaan masyarakat. Jenjang karier seorang Aipda dapat meningkat melalui pendidikan dan kinerja yang baik.