Aipda adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua, sebuah pangkat dalam jajaran kepolisian Republik Indonesia. Pangkat Aipda berada di bawah Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan di atas Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Seorang Aipda memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan pangkat di bawahnya, termasuk memimpin tim kecil dalam operasi kepolisian, melakukan investigasi, dan memberikan pelatihan kepada anggota polisi yang lebih junior.