AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan bentuk kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota ASEAN yang berfokus pada bidang perdagangan. Tujuan utama AFTA adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi ASEAN sebagai sebuah wilayah produksi di pasar global, dengan cara menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif antar negara anggota. Kolaborasi ini mencakup penurunan tarif bea masuk barang, penyederhanaan prosedur kepabeanan, dan harmonisasi standar produk, sehingga mendorong pertumbuhan perdagangan intra-ASEAN dan investasi asing.