Ad Interim: Arti, Penggunaan, dan Contohnya dalam Pemerintahan

Powered By Ad Interim Artinya Apa

Ad interim adalah istilah Latin yang berarti 'sementara waktu' atau 'untuk sementara'. Dalam konteks pemerintahan atau organisasi, ad interim digunakan untuk menunjuk seseorang yang menjabat suatu posisi untuk sementara, biasanya karena pejabat yang seharusnya sedang berhalangan atau posisi tersebut sedang kosong. Pejabat ad interim memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat definitif selama masa jabatannya. Contohnya, seorang wakil kepala dinas dapat ditunjuk sebagai kepala dinas ad interim jika kepala dinas sedang cuti atau mengundurkan diri, hingga ditunjuk kepala dinas yang baru.

Rp.4.000
Rp.40.000-90.00% Disc

Daftar Disini