Istilah "62 Hacker" merujuk pada aktivitas peretasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berbasis di Indonesia (+62 adalah kode telepon negara Indonesia). Aktivitas ini sering kali mencakup peretasan situs web, pencurian data, dan serangan siber lainnya. Penting untuk memahami risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri dari serangan siber.