Ius Soli adalah prinsip kewarganegaraan yang memberikan kewarganegaraan kepada seseorang yang lahir di wilayah suatu negara, tanpa memandang kewarganegaraan orang tuanya. Beberapa negara yang menganut prinsip ini antara lain Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Argentina, dan Meksiko. Kebijakan ini memiliki implikasi signifikan terhadap imigrasi dan demografi suatu negara.